REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menilai aksi pembacokan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun perlu didalami. Meski demikian, Bambang mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait kronologis kasus tersebut.
Kapolri berjanji segera memberikan penjelasan jika telah mendapat laporan lengkap dari jajarannya. Hal itu disampaikan Bambang di Kantor Presiden, Kamis (8/7), sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna. Tama merupakan aktivis ICW yang meneliti rekening perwira tinggi Polri.
Apakah kemungkinan ada pihak yang berupaya menyudutkan Polri dengan peristiwa pembacokan Tama? Kapolri menjawab, "Bisa saja, tapi tidak boleh juga menuduh, ini perlu didalami, tapi yang jelas, kami dengan teman-teman, baik ICW maupun Tempo, kan sudah dijelaskan dalam sambutan saya di Hari Bhayangkara, kritik apapun kami terima, refleksi kami untuk memperbaiki diri.''
Kapolri menambahkan, ada pihak yang ingin mencari sesuatu dari pemberitaan Tempo atau laporan ICW. "Ini tentunya kami dalami, pasti ada sesuatu yang memang ingin mencari sesuatu yang berkaitan dengan adanya pendapat tentang pemberitaan Tempo atau ada laporan ICW," jelasnya.