REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta agar polisi tidak dituduh dalam aksi pembacokan yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun. Bambang menegaskan dirinya tidak memerintahkan anak buah untuk melakukan kekerasan seperti itu.
"Jangan menuduh dulu saya minta. Tolong, jangan ada masalah ini kemudian menuduh polisi. Tolong tidak seperti itu, karena tidak ada kita perintahkan anak buah kita seperti itu," kata Bambang usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (8/7).
Bambang menambahkan, polisi tidak memiliki masalah dengan ICW dan Tempo. "Semua sudah clear, sudah selesai," kata Bambang. Menurut dia, saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sedang diperiksa dalam penyelidikan itu.
"Saya sudah perintah Kapolda Metro Jaya untuk lidik, insya Allah sampai bisa kita ungkap. Ini suatu perbuatan tidak terpuji. Sekarang sedang diperiksa saksi-saksi dan kita cari petunjuk-petunjuk lainnya. Mudah-mudahan segera terungkap," katanya.