Jumat 09 Jul 2010 22:28 WIB

Pak Polisi, Mengapa Luna dan Cut Tari tidak Ditahan?

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Luna Maya dan Cut Tari
Luna Maya dan Cut Tari

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, artis Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan oleh penyidik Mabes Polri. Nasib kedua artis itu berbeda dengan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang sudah sejak lama mendekam di tahanan Mabes Polri.

Padahal, Luna dan Tari dikenakan pasal-pasal pidana yang kurang lebih sama dengan Ariel. Direktur 1 Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Saut Usman Nasution, beralasan keduanya tidak ditahan karena kooperatif. ''Sampai saat ini tidak ditahan karena kooperatif,'' ujarnya memberikan alasan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/7).

Saut juga mengatakan, selain dikenakan pasal 282 KUHP, dua artis tersebut pun dikenakan pasal Undang-Undang Pornografi. Ketika ditanya apakah mereka juga dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Saut mengatakan sedang dikaji oleh penyidik. ''Itu sedang dikaji,'' katanya.

Sampai saat ini, kedua artis itu belum mengakui sebagai pemeran dalam video yang menghebohkan itu. Kendati, keduanya sudah meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat dengan beredarnya video panas itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement