REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini kepolisian bisa mengungkap pelaku penganiayaan terhadap aktivis ICW Tama S Langkun. "Oknum sendiri atau oknum yang menggunakan orang. Saya kira polri akan mudah mengungkap ini," papar Mahfud, Sabtu (10/7).
Mahfud menyoroti serangkaian peristiwa sebelum terjadi penganiayaan. Terutama pada dugaan pelaporan ICW tentang rekening gendut Polri. "Saya tidak tahu apakah ada kaitan dengan internal, tetapi karena ada dugaan seperti itu, polisi harus membuktikan polisi tidak pandang bulu," imbuh Mahfud.
Tama Satrya Langkun dianiaya oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (8/7) di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sehingga Tama mengalami luka serius. Tama merupakan aktivis ICW yang pertama kali mengungkap adanya rekening gendut milik perwira tinggi kepolisian.