REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra sempat mengeluh soal kasus yang sedang dihadapinya itu. Mantan menteri hukum dan HAM ini mengaku Firma hukum yang dikelolanya menjadi sepi order sejak dijadikan tersangka.
''Terus terang saja saya yang bekerja sebagai konsultan hukum, punya lawfirm, satu demi satu klien kita pergi,'' keluh Yusril kepada wartawan sebelum diperiksa sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7).
Yusril mempunyai firma hukum ihza&ihza yang beralamat di J .Gatot Subroto, Jakarta. Menurutnya, banyak kliennya yang meragukan untuk meminta nasihat hukum lantaran dirinya terus diperiksa. Untuk itu, ungkapnya, dia pun merasa dirugikan tidak hanya secara politik, namun secara ekonomi akibat kasus tersebut. ''Banyak orang tanya, sekarang Pak Yusril ke mana-mana pakai pesawat ekonomi,'' katanya.
Yusril saat ini diperiksa sebagai saksi atas laporan dirinya mengenai kasus perbuatan semena-mena yang dialami dirinya ketika memenuhi panggilan Kejakgung pekan lalu. Dia juga melaporkan ketidakabsahan jabatan Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung.