REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mengkaji rekening mencurigakan milik 21 perwira tinggi (pati) Polri.
"Itu (rekening) sedang kami kaji, tapi belum ada dilaporkan, karena tim masih mengkaji," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Surabaya, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu setelah berbicara dalam dialog tentang pencegahan korupsi dengan sejumlah dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya). "Kami belum dapat menyampaikan sekarang, karena tim belum melaporkan," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan rekening pati Polri itu dilaporkan oleh "Indonesian Corruption Watch (ICW)" melalui staf divisi investigasinya yang sempat mengalami penganiayaan, Tama S Langkun.
Dalam laporannya, ICW mencatat temuan sejumlah uang tidak wajar dari dalam rekening sejumlah petinggi Polri yang diduga berasal dari suap atau gratifikasi pejabat Polri.
Oleh karena itu, ICW meminta Polri mengumumkan berapa jumlah LHA dugaan rekening yang mencurigakan berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Setelah itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan Laporan Hasil Analisa (LHA) dugaan rekening mencurigakan milik 21 anggotanya.
Bahkan, anggota kepolisian yang namanya disebut-sebut itu juga sudah diselidiki Polri dan hasilnya juga akan disampaikan secara transparan.
"Tapi tolong jangan hanya 21 rekening anggota Polri saja, tapi yang 1100 rekening milik masyarakat yang bermasalah juga dikirimkan ke kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang.