Kamis 15 Jul 2010 02:49 WIB

Entikong, Jalur Favorit Penyusupan Imigran Irak ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG-- Imigran gelap asal Irak menggunakan jalur perbatasan Entikong di Kalimantan Barat - Sarawak (Malaysia) untuk menyusup ke wilayah Indonesia. "Modus pelarian mengunakan jalur tikus di perbatasan Entikong oleh korban konflik dari Timur Tengah ini berdasarkan data di Imigrasi yang sudah memiliki  lima kali kasus," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Sugeng Harjanto, di Entikong, Rabu (14/7).

Menurut ia, aparat kepolisian bersama Imigrasi Entikong sampai saat ini telah berhasil menggagalkan setidaknya lebih dari tiga kali aksi penyusupan imigran gelap asal Irak yang mencoba masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalan tikus di sepanjang perbatasan Kabupaten Sanggau (Indonesia) - Sarawak (Malaysia). Sugeng menyatakan sejak empat bulan terakhir tercatat 21 warga Irak yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Entikong.

Kasus itu terjadi pada Bulan November 2009 dengan empat pelaku, Desember sembilan orang dan yang terakhir sehari lalu sebanyak delapan orang warga Irak. Imigrasi langsung memulangkan semua warga Irak tersebut ke negara asalnya. Tujuan pertama para imigran gelap adalah Malaysia untuk mencari tempat izin tinggal sementara.

Ia menyatakan deportasi dilakukan karena Indonesia tidak menerima wisatawan dari negara konflik dan bermasalah yang telah ditentukan dan Irak termasuk satu dari 13 negara yang dilarang. Sementara itu Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar (Pol) I Wayan Sugiri mengakui perbatasan Kalimantan Barat khususnya Entikong sangat rawan dijadikan jalur penyusupan imigran gelap asal Irak.

"Oleh sebab itu sejak ditemukan tiga kali aksi penyusupan warga Irak, Polres Sanggau bekerja sama dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat perbatasan memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang di sepanjang garis perbatasan Kabupaten Sanggau - Sarawak Malaysia," katanya.

Kapolres mengakui penyusupan imigran gelap asal Irak dari Malaysia ke Indonesia rawan terjadi karena  lepas dari pengawasan. Panjang garis perbatasan Kalbar mencapai 862 kilometer dengan empat pos lintas batas (PLB) dan satu pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) berikut aparat kepolisian. Dalam garis tersebut ada sekitar 52 jalur tikus yang terbuka bebas tanpa penjagaan.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement