REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PAN meyakini bahwa sikap keengganan partai-partai besar dan menengah di DPR untuk memasukkan aturan penggabungan partai dalam bentuk konfederasi dalam revisi Undang-Undang pemilu, hanyalah sikap pribadi, dan bukan pernyataan partai. Pasalnya, usulan mengenai konfederasi yang dilempar oleh PAN tersebut dianggap sebagai solusi terbaik untuk melakukan penyederhanaan di parlemen.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris PAN, Viva Yoga Mauladi. Apalagi, menurutnya, usulan konfederasi parpol bukan hanya kepentingan PAN, namun juga kepentingan seluruh partai-partai di Indonesia. "Konfederasi itu melakukan penyederhanaan tanpa membunuh demokrasi karena tak menghilangkan jati diri," katanya kepada Republika, Rabu (14/7).
Oleh karenanya, usulan konfederasi ini diusulkan sebagai bahan untuk revisi UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu. Sebab, konfederasi parpol, diyakininya, akan membentuk sistem yang efektif. Sementara penyederhanaan parpol dengan bentuk peleburan, kata Yoga, akan menghilangkan identitas parpol.
Padahal, lanjutnya, parpol merupakan pengejawantahan aspirasi atau kepentingan berbagai kelompok masyarakat. "Kalau digabung, dilebur, nanti hilang dong jati diri dan ideologisnya," tegas dia.
Selain itu, tambahnya, konfederasi juga akan bermanfaat besar untuk melakukan peningkatan kualitas pemilu. Karena, pemilu dapat dikatakan berkualitas saat jujur dan adil, serta suara sah tak banyak yang hilang karena penerapan parliamentary threshold (PT).
Pasalnya, dengan penerapan PT sebesar 5 persen, maka akan ada 32 persen suara pemilih hilang. "Ini jadi masalah," katanya.
Terakhir, ia menambahkan, konfederasi pun dapat menjadi jalan untuk membentuk koalisi permanen. Untuk itu, sebaiknya konfederasi segera dilakukan sebelum pemilu, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden maupun pemilukada. Ia bahkan meyakini, partai-partai besar akan setuju dengan usulan tersebut.