Jumat 16 Jul 2010 03:57 WIB

Polisi Sudah Miliki Gambaran Penganiaya Aktivis ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi saat ini sudah memiliki gambaran penganiaya terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama Satya Langkun (25). "Kita sudah memiliki gambaran kasus penganiayaan tersebut namun polisi tidak bergerak dari sketsa saja, tapi keterangan saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (15/7).

Edward mengatakan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan Tama sudah ada kemajuan signifikan namun belum sampai menyentuh tersangka. "Kita belum mengantongi identitas tersangkanya, kalau sudah pegang tentunya tinggal diambil," katanya.

Soal adanya kemungkinan kasus penganiayaan Tama berhubungan dengan suatu institusi tertentu, Edward tidak menampik kemungkinan itu. "Kita tidak menampik kemungkinan-kemungkinan oknum mana pun, tapi khususnya institusi polri, terpikir pun tidak untuk berbuat keji seperti itu," katanya.

Peristiwa penganiayaan pada Kamis dini hari (8/7), saat masih gelap, kata Edward, termasuk salah satu yang menyulitkan penyelidikan. "Tapi ada upaya lain untuk bisa mengetahui penyelidikan dari luar tempat kejadian perkara (TKP) yang terus polisi lakukan," ujarnya. Polisi memastikan penganiayaan terhadap Tama dipastikan dilakukan terencana dan matang oleh kelompok dan pelakunya diperkirakan empat orang.

 

Tama saat ini sudah keluar dari perawatan di lantai dua ruang 206 rumah sakit (RS) Asri Jl Duren Tiga dan mengalami tiga luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan. Selain luka di kepala ada juga luka memar di leher, tangan kanan dan beberapa bagian tubuh lainnya, sementara luka lainnya adalah luka akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai dan ditabrak pelaku. Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan adanya rekening mencurigakan milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement