REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Perancang busana ternama, Adjie Notonegoro ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia diduga menggelapkan dana hasil penjualan berlian.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Adjie ditahan karena yang bersangkutan tak pernah datang ke Kejari Jakarta Selatan saat dipanggil untuk diperiksa. "Dia ditahan karena tak kooperatif," ujar Yusuf saat dihubungi Jumat (16/7) pagi.
Adjie sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sejak Kamis (15/7) malam. Sebelum ditahan, ia dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang melilit Adjie ini bermula sejak 2008 lalu. Saat itu, seorang rekan Adjie melaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan bahwa Adjie menggelapkan hasil penjualan berlian yang ia titipkan sebesar Rp 960 juta. Nilai berlian tersebut ditengarai Rp 3,1 miliar.
Kuasa hukum Adjie, Ady Sarwono, saat dihubungi membenarkan kabar penahanan ini. Berkas perkara Adjie sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jakarta Selatan dan sedang dalam proses pelimpahan ke pengadilan.