REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan memperhatikan keluhan masyarakat soal prosedur pengawalan kendaraan presiden di jalan raya. Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian A Pasha, pemerintah siap melakukan introspeksi atas teknis pengawalan kendaraan presiden.
"Bila mana memang dalam praktiknya ada hal-hal yang terjadi di luar prosedur, maka tentu akan perlu dilakukan introspeksi dan tindakan terhadap hal ini," kata Julian di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/7). Dia mengatakan, pemerintah sangat bersimpati dan memperhatikan secara sungguh-sungguh keluhan yang datang dari masyarakat, terutama pengguna jalan raya.
Julian mengatakan, presiden juga peduli terkait hal ini. Presiden telah memberikan arahan agar pengawalan yang dilakukan di jalan raya tidak menimbulkan komplikasi. Namun, kata Julian, arahan yang dijalankan pengawal presiden sudah berada di dalam standar pengamanan baku.
"Presiden menginstruksikan, khususnya aparat yang terkait teknis perjalanan, semaksimal mungkin diupayakan tidak terjadi masalah kemacetan baru dengan meminimalisir jumlah kendaraan yang ikut dalam rangkaian dan waktu yang diperlukan dalam membuka jalan," kata Julian. Lazimnya, terdapat 12 kendaraan lain dalam iring-iringan kendaraan presiden.