Ahad 18 Jul 2010 01:38 WIB

Menag: Waspadai Gerakan Menuhankan Kebebasan

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengingatkan agar umat Muslim mewaspadai adanya gerakan menuhankan kebebasan. Ada sekelompok warga menuntut agar masyarakat harus diberikan kebebasan mutlak, kata Menag ketika membuka Muktamar Mathhlaul Anwar ke-18 di Serang, Banten.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dan sejumlah pejabat lainnya. Ia mengatakan, karena kebebasan yang dituhankan, maka kebebasan di tengah masyarakat harus mutlak. Padahal Allah mengajarkan kebebasan harus menghormati kebebasan orang lain. Itu bermakna bahwa kebebasan ada pembatasan, yaitu undang-undang.

Di dalam agama juga ada pembatasan, tak ada kebebasan mutlak. Tak ada kebebasan orang untuk memaki orang dengan sebebasnya pula. Bahkan bebas bakar ban bebas di jalanpun, yang menyebabkan terganggunya lalu lintas harus dihindari, kata Menag. Kebebasan yang baik adalah yang menghormati orang lain, tak langgar kepentingan orang banyak. Membuat onar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, ia menjelaskan.

Mathlaul Anwar harus ikut bertanggung jawab dalam hal ini dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Anggaran pendidikan demikian besar, lebih dari Rp26 triliun. Dana sebesar itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya. "Mari berlomba meningkatkan kualitas pendidikan. Jutaan anak perlu pendidikan," ia mengingatkan.

Kader Mathlaul Anwar harus mampu mengangkat kualitas anak didik, katanya lagi. Ia mengatakan, langkah yang diambil para ulama terdahulu amat tepat dalam memajukan anak didik. Hal itu terbukti banyak lembaga pendidikan Islam, seperti pondok pesantren diadopsi lembaga pendidikan nonmuslim. Untuk itu ia minta agar para pengajar dan siswa untuk tidak membedakan pendidikan agama dan ilmu lainnya. "Sebab, semua itu adalah ilmu Allah," ujarnya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement