Selasa 20 Jul 2010 04:21 WIB

Komisi II Pertimbangkan Ambil Alih Taman Ria Senayan

Rep: min/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi II DPR RI mempertimbangkan untuk mengambil alih pengelolaan Taman Ria Senayan. Bahkan, Ketua DPR meminta agar Taman Ria Senayan dijadikan taman kota yang menyatu dengan gedung parlemen. Demikian dikatakan anggota komisi II DPR, Teguh Juwarno kepada Republika, Senin (19/7).

Hal tersebut, menurut Teguh, telah dibahas dalam rapat panitia kerja komisi II mengenai aset negara dengan sekretariat negara (setneg) dan para pihak ketiga pengelola tanah aset negara itu. "Sayangnya dirut pengelola Taman Ria tak hadir jadi kita harus melakukan pemanggilan lagi," katanya.

Namun demikian, Teguh menegaskan, menghentikan pembangunan Taman Ria Senayan yang kini sedang dilakukan menjadi salah satu rekomendasi DPR terkait penanganan kasus Taman Ria. Alasannya, kata Teguh, hingga kini Taman Ria belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), dan untuk membuat izin tersebut pihak pengelola harus membuat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Salah satu syarat membuat amdal adalah seizin lingkungan sekitar," katanya.

Sementara pihak DPR merupakan lingkungan sekitar Taman Ria. Karena itulah, di pemanggilan pihak Taman Ria berikutnya, DPR akan lebih khusus membicarakan pada pihak pengelola dan Setneg agar menjadikan danau dan kawasan Taman Ria sebagai lahan hijau yang satu kesatuan dengan gedung parlemen.

Tanah Taman Ria Senayan milik pemerintah disewakan pada Grup Lippo selama 30 tahun. Kawasan itu akan dibangun kawasan terintegrasi, termasuk mal. Padahal hingga kini belum ada kejelasan mengenai peruntukan Taman Ria Senayan, apakah untuk sarana olahraga atau untuk tempat bisnis. Karenanya, komisi II DPR pun mempertanyakan izin pendirian mal di Taman Ria Senayan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement