Selasa 20 Jul 2010 04:26 WIB

Sebanyak 1.500 TKI Bermasalah Dipulangkan Lewat Entikong

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,ENTIKONG, SANGGAU--Sekitar 1.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, selama 1-19 Juli 2010, kata Kanit Intel Polsek Entikong Bripka Beni Akau, Senin. "Biasanya mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman kurungan di Malaysia, baik perorangan maupun kelompok. Karena masuk tanpa dokumen resmi atau kerja tanpa izin yang sah," katanya.

Ia mengatakan, selama ini penanganan para TKI bermasalah atau yang sering disebut pendatang haram oleh Malaysia itu dilakukan Kepolisian setempat, yang kemudian didata sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Namun, katanya, jika ada TKI yang mendapatkan masalah serius biasanya diserahkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anak Bangsa untuk diselesaikan atau melakukan rehabilitasi di shelter atau rumah singgah LSM Anak Bangsa.