Selasa 20 Jul 2010 05:32 WIB

Merokok Makruh, PBNU Minta Petani Tingkatkan Produksi Tembakau

Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta petani tetap meningkatkan produksi tembakau dengan menanam tanaman itu secara intensif, karena NU tidak mengharamkan rokok. "Bagi NU, merokok itu tetap makruh, karena itu petani tetap dapat terus menanam tembakau," katanya saat memberikan dorongan kepada para petani tembakau di Kecamatan Cepogo, Boyolali, Senin.

Oleh karena itu, ia mengimbau para petani tembakau tidak usah terpengaruh oleh segala macam fatwa dan kegiatan menanam tembakau terus dilanjutkan. Menurut dia, NU tidak akan sembarangan mengharamkan barang-barang yang dianggap halal. Sebaliknya, NU juga tidak menghalalkan segala macam barang yang dianggap haram dan khusus rokok dianggap makruh.

Menurut dia, pengambilan keputusan sikap tersebut, sejak zaman awal NU berdiri dan sesuai keputusan Jumhur Ulama. "Maka itu, NU tetap menyatakan merokok itu tidak haram," katanya meyakinkan kepada para petani yang mulai resah masalah larangan tersebut.

Menyinggung penetapan masalah arah kiblat yang bergeser ke arah barat laut oleh fatwa MUI, menurut Agiel, sebenarnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap warga "nahdliyyin" (NU). PBNU telah lama berpedoman kepada dasar hukum dari Lajnah Falakiah yang diketuai KH Ghozali Masmuri asal Grobogan, Jawa Tengah.

Menurut dia, PBNU selama ini telah memiliki acuan baku atas arah kiblat yang justru baru dipersoalkan sekarang.  "Fatwa MUI yang menetapkan arah kiblat, sebenarnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap warganya. Karena, memang NU telah memiliki pedoman sendiri sejak lama," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement