REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan arah kiblat bagi umat Islam di Indonesia adalah barat laut. ''Secara hitung-hitungan sudut, sejak dulu kita menetapkan arah barat dengan serong sedikit, yaitu barat laut,'' kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Iwan Syam, setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/7).
Iwan mengatakan, penetapan arah barat laut sebagai arah kiblat didasarkan pada serangkaian hasil penelitian yang menyatakan bahwa letak geografis Indonesia tidak persis berada di timur Masjidilharam, tetapi agak ke selatan. Hal itu menyebabkan arah kiblat bagi umat Muslim di Indonesia tidak persis ke barat, melainkan arah barat laut.
Pada kesempatan itu, Iwan menegaskan, MUI tidak pernah mengubah arah kiblat, tetapi hanya menyempurnakan. Hal itu ditunjukkan dengan tidak pernah dicabutnya fatwa yang menyatakan barat sebagai arah kiblat bagi kebanyakan umat Muslim di Indonesia. ''Fatwa yang dikeluarkan MUI adalah tentang arah kiblat, sebagian besar masyarakat menganggap arah kiblat barat, itu fatwa yang pertama. Fatwa yang pertama tidak keliru, tidak dihapus,'' tandasnya.
Kemudian, kata dia, MUI memberikan penegasan bahwa arah kiblat adalah barat laut sesuai dengan letak geografis Indonesia dari arah Ka'bah. Kendati demikian, secara lebih memerinci, ada kemungkinan perbedaan tingkat pergeseran kiblat di setiap daerah di Indonesia. Hal itu disesuaikan dengan letak geografis daerah tersebut dilihat dari Ka'bah.
Dia mencontohkan pergeseran arah kiblat untuk DKI Jakarta adalah sekitar 23-25 derajat dari arah barat ke utara. ''Di Maluku tentu berbeda lagi, ditempat lain juga berbeda,'' jelasnya.