Selasa 20 Jul 2010 23:30 WIB

Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Kerusuhan Koja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan lambanya polisi dalam menuntaskan kasus kerusuhan di lokasi Makam Mbah Priok, Koja. Penyelidikan yang berlarut-larut serta tak ada kejelasan dalang utama di balik kerusuhan yang menyebabkan tiga nyawa melayang, menjadi alasan Komnas HAM.

“Mestinya sudah ada perkembangan berarti karena kasus tersebut sudah berlalu beberapa bulan,” kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, saat dihubungi Republika, Selasa (20/7). Menurut Ifdhal, polisi seharusnya tidak mengalami kesulitan mengungkap kasus ini. Keterlibatan langsung aparat saat kerusuhan, menjadi rujukannya.

“Polisi kan terlibat langsung di lapangan saat kerusuhan terjadi. Mereka bukannya dapat data dari saksi, justru merekalah saksinya,” ujarnya. Dia mengaku tidak tahu alasan molornya waktu penyelidikan. Padahal Komnas HAM, ujarnya, telah merampungkan investigasinya terkait kasus Koja, selang beberapa minggu setelah peristiwa pecah.

Hasil investigasi Komnas Ham menyimpulkan, beberapa pihak harus bertanggungjawab secara fungsional terkait kasus tersebut. Beberapa pihak yang disebut Komns Ham di antaranya, Kepala Satpol PP saat itu, Haryanto Badjuri, dan Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono.

Walau disebut dalam rekomendasi Komnas Ham, kedua pejabat itu belum sekali pun dipanggil penyidik.Itu juga dipertanyakan Komnas Ham. “Kami hanya menyelidiki kesalahan yang mereka lakukan secara fungsional. Polisi seharusnya menyelidiki apakah keduanya terlibat secara pidana dalam kasus itu,” kata Ifdhal.

sumber : Abdullah Sammy
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement