REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri menyatakan akan mengusut kasus ledakan tabung gas yang terus terjadi di beberapa daerah. "Kita akan bertemu Komisi VII di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, membahas tentang hal itu," kata Direktur V, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Suhardi Aliyus di Jakarta, Selasa (20/7).
Polri tidak akan tinggal diam dan pihak Pertamina diminta melakukan pengawasan penjualan tabung gas hingga ke sub agen, ujarnya. Suhardi mengatakan bahwa hingga saat ini, Polri belum mendapatkan laporan terkait apakah Pertamina telah melakukan pengawasan perihal penjualan tabung gas hingga ke subagen.
Dua puluh anggota Komisi VII DPR dari berbagai fraksi telah menandatangani usulan pembentukan "Panitia Kerja Tabung Gas 3 Kilogram", karena mereka menilai pemerintah ceroboh dalam pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji. Mereka yang telah menandatangani usulan anggota Komisi VII terhadap pembentukan Panja Tabung Gas, antara lain Azwar Daini Tara (FPG), Halim Kalla (FPG), Nursyamsi, Sukartono (FPD), Totok Daryanto (FPAN), Daryatmo (FPDIP), Sugihono (FPKS), Fardan Firdaus (FPD), dan Muhammad Syafruddin (FPAN).
"Kami sudah ajukan kepada pimpinan Komisi VII dan tinggal ketok palu. Kalau sudah ketok palu, kami lapor ke pimpinan dewan," kata inisiator Panitia Kerja (Panja) Tabung Gas 3 Kilogram, Satya Widya Yudha, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan pembentukan panja tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih jauh kecerobohan pemerintah dalam pelaksanaan konversi dan penggunaan elpiji yang banyak menyebabkan kejadian itu.