REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memohon maaf kepada masyarakat terkait dengan penanganan kasus Bank Century yang dinilai sejumlah kalangan lamban. KPK saat ini masih berusaha melakukan gelar perkara.
"Kami menyampaikan permintaan maaf. Kami masih berusaha melakukan gelar perkara beberapa kali terhadap kasus Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (21/7).
Menurut Johan, beberapa gelar perkara yang telah dilakukan oleh komisi antikorupsi tersebut juga sebagai bukti untuk menunjukkan keseriusan dari KPK. Ia juga memaparkan, KPK telah menyusun tim dengan jumlah anggota yang cukup besar, 22 orang.
"Kami tidak bisa tanpa alat bukti yang cukup, jika sudah cukup bukti kami langsung meningkatkan ke tingkat penyidikan," jelas Johan.
Juru Bicara KPK ini juga menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri.
Sebelumnya, Anggota DPR Bambang Soesatyo mengemukakan, rekomendasi DPR RI soal penanganan skandal Bank Century sama sekali tidak digubris.
"Makanya, kalau ingin tahu bentuk konkrit tebang pilih penegakan hukum, penanganan skandal Bank Century menjadi contoh yang proporsional. Bahkan, tebang pilih itu dipraktikkan tanpa malu-malu dan telanjang di mata rakyat," jelas Bambang.
Bambang mengatakan itu saat menjawab pertanyaan tentang semakin 'sunyi'-nya hingar-bingar pembongkaran dan penuntasan kasus bail-out dana Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Namun, Bambang dan rekan-rekan inisiator hak angket DPR tidak akan berhenti berupaya untuk terus menggalang kekuatan dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat untuk memberi tekanan kepada penegak hukum agar menuntaskan kasus Century.