REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat mengambil alih kasus rekening perwira Mabes Polri.
"KPK belum ada rencana mengambil alih kasus itu karena menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (21/7).
Namun, imbuh Johan, laporan kasus dari Indonesia Corruption Watch (ICW) itu telah diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Menurut Johan, proses telah membutuhkan waktu khusus dan hingga kini perkembangannya masih belum signifikan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement