Kamis 22 Jul 2010 01:42 WIB

YLKI: Listrik Mati, PLN Harus Bayar Kompensasi

Rep: c22/ Red: Siwi Tri Puji B
PLTGU Muara Karang
Foto: .
PLTGU Muara Karang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakarta dinilai sebagai potret buruknya kinerja PLN.  Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan dalam kaitan ini, perusahaan plat merah ini telah ingkar janji. Sebab, saat kenaikan TDL dilakukan, PLN berujar tidak akan ada lagi pemadaman lagi kecuali yang sifatnya pemeliharaan.

“PLN harus memberikan kompensasi atas pemadaman ini,” katanya saat dihubungi Republika pada Rabu, (21/7). Bentuk kompensasi itu, katanya, berupa pemotongan tagihan untuk bulan ini.

Lebih jauh, ujarnya, PLN harus memperbaiki kinerja internalnya. “Pemadaman ini menunjukkan bahwa kinerja internal PLN masih belum bagus,” katanya. Perbaikan kinerja ini pun tak terbatas pada internal PLN, tetapi juga unsur ekternal yaitu pemerintah.

Padamnya listrik di sejumlah wilayah di DKI Jakarta disebabkan terbakarnya trafo Muara Karang yang menyebabkan PLTGU itu tidak bisa beroperasi. Gangguan pada PLTGU Muara Karang ini terjadi sejak pukul 09.30 WIB tadi pagi.

Sebelumnya, pemerintah dan pengusaha telah sepakat menerapkan tarif dasar listrik (TDL) baru yang telah direvisi berlaku Agustus 2010. Bagi industri kenaikan maksimum 18 persen dengan range rata-rata 10-15 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement