REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi antikorupsi meminta maaf karena penuntasan kasus Century yang jauh dari harapan publik, meski proses masih berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga siap menjalani uji silang atas penyelidikan kasus Bank Century oleh tim pengawas Century DPR.
"Pekan lalu sudah dibahas kemajuan penyelidikan Bank Century. KPK siap menyerahkan laporan kemajuan (progress report) penyelidikan kasus Bank Century pada 9 Agustus," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (21/7).
Menurut dia, proses penyelidikan dilakukan melalui gelar perkara sekitar enam kali. Langkah ini untuk melengkapi dua alat bukti yang cukup. "KPK masih belum menyerah. KPK minta maaf karena datanya cukup banyak," jelas Johan.
Rencananya, tim Pengawas juga meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melaksanakan uji silang pada 25 Agustus 2010 mendatang.