Jumat 23 Jul 2010 07:15 WIB

Hari Gini Ada Kepala SMP Negeri Larang Muridnya Berjilbab

Red: irf
ilustrasi
Foto: Musiron/Republika
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA KAPUAS--Hari gini masih ada kepala sekolah negeri yang melarang muridnya mengenakan jilbab. Tak hanya ketinggalan zaman, larangan ini juga tidak menghormati hak beragama umat Islam. Kasus pelarangan jilbab ini terjadi di SMP Negeri 4 Selat Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Seperti diberitakan banjarmasinpost.co.id, para orangtua murid SMPN 4 Selat Kuala Kapuas mengeluhkan sikap pihak sekolah yang menerapkan larangan itu. Kepala Sekolah SMPN 4 Ragus Rumbang saat dikonfirmasi, tidak menepis hal itu. "Itu peraturan sekolah dan hasil keputusan rapat dewan guru. Jadi bukan keputusan kepala sekolah," kata Ragus, kemarin.

Dia beralasan, keputusan ini sebagai kebijakan dalam otonomi sekolah, meski pemerintah sendiri tidak melakukan pelarangan terhadap hal itu. "Kalau kembali ke otonomi, sekolah tidak berhak mengatur dan itu keputusan sekolah sesuai otonomi sekolah," tutur dia.

Lebih lanjut, dia menerangkan, larangan murid perempuan memakai jilbab diberlakukan agar terjadi keseragaman dan tidak terjadi pengelompokan antara murid Muslim dan non-Muslim. Dia menegaskan, hal itu sudah berlangsung sejak lama dan telah menjadi tata tertib di sekolah itu.

Saat pendaftaran, menurut dia, para calon siswa baru juga sudah dijelaskan tentang tata tertib itu. "Saat pendaftaran sudah dijelaskan tentang peraturan dan tata tertib itu, termasuk jenis pakaian yang wajib dipakai. Dari situ semestinya bisa dipahami," imbuh dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement