Jumat 23 Jul 2010 10:37 WIB

KTI Siap Carikan Promotor Pertarungan Chris John

Chris John
Chris John

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat Anthon Sihombing bersedia mencarikan promotor dan penyandang dana untuk pertarungan Chris John, juara dunia tinju kelas bulu World Boxing Association (WBA) di Indonesia.

Dalam konferensi Pers di Jakarta, Kamis (22/7), Anthon menyatakan prihatin atas gagalnya pertarungan Chris John melawan penantang peringkat 15 dari Argentina, Fernando Saucedo. Pertarungan semula akan digelar di Jakarta, 26 Juli, namun gagal karena Chris John cedera retak tulang rusuk kanan. Rencana pertarungan yang sama di Bali, Mei, juga gagal karena Chris John mengaku cedera bahu.

Ketua KTI juga prihatin atas tampilnya mantan Ketua Umum KTI Pusat AM Hendropriyono sebagai promotor pertarungan yang gagal digelar itu. "Untuk apa Pak Hendro mesti turun tangan, seperti tidak ada promotor lagi di Indonesia. Kami siap mencarikan promotor dan penyandang bagi pertarungan Chris John," tutur Anthon.

Diungkapkan oleh Anthon bahwa selama ini tidak banyak promotor yang mau mempertandingkan Chris John, karena tidak mendapat 'option'. 'Option' merupakan hak untuk mempertandingkan sang juara pada kesempatan berikutnya seandainya dalam pertarungan tersebut Chris John menang.

"Seandainya dalam pertarungan pertama promotor rugi, karena dia pegang 'option' maka terbuka peluang dalam pertarungan berikutnya untung. Inilah gunanya 'option' bagi promotor. Kalau tidak mendapat 'option' akan berat bagi promotor," papar Anthon.

Pada kesempatan itu Anthon juga menyinggung kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan manajer Chris John asal Australia, Craig Christian. Menurut dia polisi sebaiknya segera menuntaskan kasus ini. "Sudahlah selesaikan saja segera. Polisi sebaiknya bertindak yang benar dalam kasus tersebut. Saya lihat dalam kasus itu ada penyerahan uang dan harus ada yang dikembalikan karena pertandingan batal," kata Anthon yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi terkait kasus tersebut.

Craig dilaporkan oleh Promotor Soeryo Goeritno ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Hal ini dilakukan menyusul batalnya pertarungan Chris John melawan penantangnya asal Uganda, Jackson Asiku di Jakarta, 2008 lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement