REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy mengungkapkan, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dicopot terkait lemahnya pengawasan. Dua di antaranya adalah Kajari Belawan dan Kajari Serang.
Marwan mengatakan bahwa pencopotan tersebut terkait temuan dia dalam inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Dari delapan provinsi yang ia tinjau, empat di antaranya tak optimal menjalankan pengawasan melekat.
"Saya temui ada uang Rp 10 juta yang disimpan di brankas, itu kan tak boleh. Ada juga yang sudah merampas sitaan uang negara tapi belum disetor. Saya suruh copot itu kajarinya. Sekarang sudah dicopot," ujar Marwan di Kejaksaan Agung, Jumat (23/7).
Marwan mengatakan bahwa yang sudah diganti adalah pejabat Kajari di daerah Sumatra Utara dan Banten. Mereka diberhentikan, dan hanya ditempatkan sebagai staf.
"Kajari Belawan (Sumatera Utara dan Kajari Serang (Banten) sudah diganti. Saya minta sama Jaksa Agung supaya tak usah ditempatkan sebagai pimpinan unit. Cukup jadi staf saja," kata Marwan.
Sebelumnya, Marwan mengungkapkan bahwa Pengawasan Melekat (Waskat) masih belum berjalan optimal di tubuh Kejaksaan. Akibatnya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa.