Sabtu 24 Jul 2010 02:40 WIB

Kejakgung Akan Periksa Hartono Soal Kebocoran Informasi Cekal

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Marwan Effendi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Marwan Effendi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dugaan kebocoran penetapan tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesoedibjo, masih didalami Kejaksaan Agung. Meski diakui tak ada penyimpangan administrasi, pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) masih akan memeriksa lagi Hartono.

''Kesimpulan sementara tidak ada penyimpangan administrasi. Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), dan Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelejen) semuanya rapi,'' ujar Jamwas, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/7).

Menurut Marwan, tak ada yang salah dalam prosedur penetapan tersangka terhadap Hartono di Kejaksaan Agung. Interval waktu rencana penetapan tersangka, penetapan tersangka, dan penerbitan surat cekal dinilainya sudah sesuai prosedur.

Kendati demikian, ia mengatakan masih ada kemungkinan Hartono mengetahui terlebih dahulu rencana penetapan tersangka terhadap dirinya. Atas dugaan inilah Hartono akan diperiksa oleh Jamwas. ''Hartono tetap akan kami periksa. Sudah saya tandatangani surat (pemeriksaan)-nya,'' ungkap Marwan.

Hal ini kata dia untuk menelusuri apakah Hartono pernah mendapatkan bocoran soal penetapan tersangka. Bila terbukti ada yang memberitahu Hartono terlebih dahulu, maka menurut Marwan indikasi penyimpangannya semakin kuat. ''Kalau nanti Hartono bilang ada yang memberitahu berarti ada penyimpangan,'' lanjut Marwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement