Sabtu 24 Jul 2010 03:16 WIB

Mendiknas Sebut Pelarangan Jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas Mengada-ada

Rep: c06/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengecam keras pelarangan penggunaan jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Menurut Mendiknas, larangan penggunaan jibab tersebut mengada-ada.

“Terlalu mengada-ada, di tempat lain tak masalah,” kata Mendiknas kepada Republika, usai menghadiri perayaan Hari Anak Nasional di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (23/7).

Mendiknas sempat kaget saat ditanyai perihal larangan penggunaan jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas itu. Bahkan, Mantan Rektor Institut Sepuluh November (ITS) itu sempat tidak mempercayai kebenaran berita tersebut.

“Masa sih. Itu perkara lama , nggak ada ceritanya. Kami minta sekolah akomodasikan hal-hal terkait dengan agama untuk tetap menampung siswa berjilbab,” tegas M Nuh.

Menurut Mendiknas, pendidikan karakter justru terkait dengan keagamaan, seperti halnya dengan cara berpakaian. Dia mengatakan hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan baik untuk membangun karakter murid.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement