REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Tim gabungan Polresta Bogor terus memburu pelaku yang diduga telah menculik Hyung Sang (33 tahun), warga negara (WN) Korea. Polisi juga bekerjasama dengan pihak Bank untuk menyelidiki identitas pemilik rekening yang sempat digunakan kawanan penculik untuk menampung uang transfer sebesar Rp 200 juta.
Kepala satuan reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian itu, salah satunya istri korban, Rini Hermawan. Selain itu, penyidik juga terus menyelidiki nomor telepon pelaku yang sempat menghubungi istri korban saat meminta tebusan sebesar Rp 200 juta. “Kita terus mengumpulkan informasi dan mengejar tujuh pelaku yang diduga menculik korban,” kata Indra, Jumat (23/7) siang.
Indra, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki motif penculikan ini. Kasus penculikan warga negara asing baru kali ini terjadi di Kota Bogor, “Kami terus menyelidiki dan bekerjasama dengan pihak bank,” ujarnya.
Indra menjelaskan, aksi penculikan yang menimpa WN Korea itu terjadi saat korban akan pulang ke rumah istrinya di daerah Tajur setelah menonton di Plaza Ekalokasari. Shin Hyung Sang yang mengendarai mobil Honda CRV tiba-tiba dihentikan oleh kawanan perampok tersebut. "Pelaku yang juga mengendarai mobil meminta korban berhenti,” katanya.
”Begitu kaca dibuka mereka langsung membuka pintu dan masuk ke mobil korban. Jumlah pelaku yang masuk ke mobil ada enam orang. Sedangkan satu pelaku lainnya mengikuti dengan mobil lainnya,” ujarnya.
Dari daerah Tajur kata Indra mengutip pengakuan Shin, korban di bawah ke arah atas. ”Kita belum tahu, atas yang dimaksud ini apakah Puncak atau apa, karena korban tidak hapal daerah sini,” ujarnya.