REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pimpinan DPR tengah mempertimbangkan usulan pemotongan tunjangan anggota DPR yang sering mangkir rapat. Sebagai langkah awal, Pimpinan DPR akan menerapkan sistem absensi sidik jari dalam rapat-rapat di DPR.
''Saya kira itu usulan menarik dan kami bisa menyetujui pemotongan tunjangan anggota DPR yang sering bolos rapat,'' kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/7).
Usulan penerapan basis renumerasi terhadap tingkat kehadiran anggota dewan dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi PPP, Roma Hurmuziy. Dalam keterangan persnya, Roma menyatakan, Fraksi PPP prihatin atas rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat dewan.
Untuk memperbaiki keadaan ini, Fraksi PPP mengusulkan agar tingkat kehadiran anggota dewan dikaitkan langsung dengan renumerasi yang diterima. Menurut Roma, sistem renumerasi yang berlaku setara untuk semua anggota dewan saat ini tidak menunjang peningkatan kinerja dewan. ''Sekarang ini, datang atau tidak datang rapat, sama saja terima renumerasinya,'' kritiknyaa.
Roma menyarankan, sistem renumerasi anggota dewan dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, uang kehormatan tetap, sebagai status anggota sebagai pejabat publik. Kedua, uang kehadiran, yang terbagi ke dalam banyaknya jumlah frekuensi satuan rapat sehingga anggota DPR menerima total renumerasi sesuai dengan kehadirannya.