Sabtu 24 Jul 2010 05:04 WIB

Dugaan Perbuatan Asusila, Krisdayanti Dilaporkan ke Polisi

Rep: abdullah sammy/ Red: Krisman Purwoko
Krisdayanti
Krisdayanti

JAKARTA--Setelah artis Luna Maya, penyanyi solo wanita, Krisdayanti dilaporkan atas tuduhan perbuatan asusila di depan umum. Ulahnya yang mempertontonkan adegan tak senonoh dengan pengusaha asar Timor Leste, Raul Lemos menjadi dasar pelaporan.

Adalah pengacara bernama Muhammad Yaser Arafat yang mengatakan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan KD (Krisdayanti) dan Raul. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya guna melaporkan tayangan adegan tak senonoh KD-Raul Lemos yang terekam dalam tayangan infotainment,(21/7) lalu. "KD-Raul telah melakukan tindak pidana kesusilaan dengan mempertotonkan adegan ciuman. Dalam budaya kita, apa yang mereka lakukan telah menyalahi etika moral," ujarnya sesaat setelah melapor, Jumat (23/7).

Dalam laporan bernomor TBL/2536/VII/2010/PMJ/ditreskrimum, Krisdayanti dan Raul Lemos diduga telah melakukan tindak pidana kesusilaan. "Pasal yang dikenakan ialah pasal 281 jucto 28 KUHP jucto pasal 1 ayat 2 juncto pasal 32 UU no 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.

Menurut Yaser, laporan yang dia layangkan ditujukan untuk melindungi masyarakat--terutama anak-anak--dari tayangan yang melanggar norma susila. Selain KD-Raul, pihak yang menayangkan adegan tersebut terancam dijerat hukuman karena menyebarluaskan video atau gambar tak senonoh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement