REPUBLIKA.CO.ID,NEWYORK--Dewan Hak Asasi Manusia, Jumat waktu setempat, mengumumkan tiga pakar internasional yang akan bertugas sebagai tim pencari fakta dalam kasus serangan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan ke Gaza, Mavi Marmara, pada akhir Mei lalu.
Presiden Dewan HAM PBB, Sihasak Phuangketkeow, mengatakan ketiga pakar yang tergabung dalam tim pencari fakta adalah Mary Shanti Dairiam dari Malaysia, Sir Desmond de Silva dari Inggris, dan Karl T Hudson-Phillips dari Trinidad dan Tobago.
Dairiam sejak tahun 2007 merupakan anggota Gugus Tugas Kesetaraan Gender pada badan PBB untuk program pembangunan (UNDP); Sir Desmond tahun 2005 pernah menjabat sebagai Kepala Jaksa Pengadilan Khusus Sierra Leone (SCSL) yang didukung PBB; sementara Hudson-Phillips adalah mantan hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk periode 2003 hingga 2007.
Namun Dewan HAM belum menentukan sosok yang akan memimpin tim pencari fakta itu. Ketiga pakar tersebut akan menggelar rencana aksi mereka serta menghubungi pihak-pihak yang terkait sebelum mereka berangkat menuju kawasan tempat tragedi serangan terjadi.
Tim diperkirakan sudah dapat menyampaikan laporan hasil investigasi mereka kepada Dewan HAM pada bulan September mendatang. Misi pencari fakta itu dibentuk berdasarkan perintah Dewan HAM pada 2 Juni 2010, yaitu tiga hari setelah Angkatan Bersenjata Israel (IDF) menyerang iring-iringan enam kapal, termasuk Mavi Marmara, di perairan internasional.
Keenam kapal tersebut sedang dalam perjalanan mereka ke Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan bagi warga setempat yang menjadi korban pemblokiran oleh Israel sejak tahun 2007. Sembilan relawan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam serangan brutal oleh militer Israel itu.
Phuangketkeow meminta semua pihak untuk mau bekerja sama secara tuntas dengan tim pencari fakta. ''Dengan keahlian mereka serta kebebasan dan posisi tidak memihak, para anggota misi akan bekerja keras menjelaskan secara tuntas peristiwa yang terjadi waktu itu,'' ujarnya.