REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMN PEHN--Vonis pertama akan dijatuhkan di pengadilan kejahatan perang PBB di Kamboja hari ini. Kepala penjara Khmer Merah, Duch, adalah anggota rejim Khmer Merah pertama yang diadili.
ABC News melaporkan, Kaing Guek Eau, lebih dikenal sebagai Komrad Duch, adalah kepala penjara S21 yang terkenal kejam di Phnom Penh. Ia mengaku menyiksa lebih dari 12-ribu orang sebelum mereka dikirim ke ladang pembantaian untuk dieksekusi.
Pengacara Australia, William Smith, adalah ketua tim jaksa pada pengadilan Komrad Duch. "Hari ini adalah hari sangat penting bagi banyak rakyat Kamboja," ujarnya,
William Smith dan anggota tim jaksa lainnya menuntut agar Komrad Duch diganjar hukuman 40 tahun penjara.