Selasa 27 Jul 2010 08:47 WIB

Setelah Setahun, DPR Sahkan Rencana Strategis

Rep: Andri Saubani/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Akhirnya DPR mengesahkan rencana strategis tahun 2010-2014 setelah hampir setahun bekerja. Pengesahan Renstra DPR 2010-2014 di sidang Paripurna DPR hari ini (26/7) bahkan sempat menuai protes dari anggota DPR.

“Kita sudah berjalan setahun, tapi renstra belum punya. Jadi renstra ini kita setujui dulu,” kata pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Senin (26/7), di Jakarta.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Pius Lustrilanang, menjelaskan  Renstra DPR 2010-2014 merupakan amanat Undang-undang (UU) No 27 tahun 2009. Renstra DPR 2010-2014, tutur Pius, memberikan prioritas bagi persiapan dan implementasi pengembangan kawasan gedung DPR RI.

Hal-hal teknis perencanaan dan pengembangan tersebut, tidak tercakup secara langsung dalam lingkup renstra. Namun, Renstra DPR 2010-2014 diposisikan sebagai bagian atau tahapan dari rangkaan pengembangan gednug DPR pada jangka panjang. Renstra ini merupaan wujud penyempurnaan terhadap berbagai upaya perencanaan yang telah dlakukan DPR periode sebelumnya.