Kamis 29 Jul 2010 22:11 WIB

PBB Tetapkan Air Bersih Jadi Hak Dasar Manusia

Seorang bocah Pakistan meminum air dari pompa umum di pinggir kota Islamabad. Pakistan menghadapi krisis parah akibat kombinasi pembengkakan populasi dan kegagalan pertanian yang membuat pasokan bersih berkurang.
Foto: AP PHOTO/DITA ALANGKARA
Seorang bocah Pakistan meminum air dari pompa umum di pinggir kota Islamabad. Pakistan menghadapi krisis parah akibat kombinasi pembengkakan populasi dan kegagalan pertanian yang membuat pasokan bersih berkurang.

REPUBLIKA.CO.ID, Lembaga tertinggi negara-negara dunia, PBB, baru saja menyatakan bahwa akses mendapat air bersih dan sanitasi adalah hak asasi setiap manusia (HAM). Resolusi tidak mengikat itu diloloskan oleh voting yang disetujui 122 negara. Tidak ada yang menentang keputusan itu namun terdapat 41 negara yang memilih abstain.

Mereka yang memutuskan tak memberi suara menyatakan resolusi itu dapat meremehkan proses di Dewan HAM di Jenewa yang sedang membuat konsensus tentang air bersih.

Menurut PBB, sekitar 1,5 juta anak-anak di bawah 5 tahun meninggal tiap tahun akibat penyakit yang disebabkan kualitas air dan sanitasi buruk. Dalam resolusi juga disebutkan bahwa 844 orang tidak memiliki akses ke air minum aman konsumsi dan lebih dari 2,6 milyar orang tak memiliki fasilitas sanitasi dasar.

Organisasi itu mendeklarasikan hak meminum air bersih yang aman dan sanitasi sebagai hak dasar manusia karena esensial bagi penikmatan sepenuhnya dari hak hidup. Dengan demikian, resolusi itu mendesak komunitas internasional untuk 'meningkatkan upaya menghadirkan air bersih layak konsumsi yang dapat diperoleh dan dijangkau, juga sanitasi, bagi semua orang.

Kanada, AS, Ingris, Australia dan Botswana berada di antara negara yang memilih menolak voting. Sementara Cina, Rusia, Jerman, Prancis, Spanyol dan Brasil adalah beberapa yang memilih mendukung resolusi baru PBB itu.

Kuasa hukum Portugis, Catarina de Albuquerque dijadwalkan melapor kepada Dewan HAM di Jenewa tahun depan atas kewajiban penyediaan terkait air bersih dan sanitasi sehat.

Delegasi AS, John Sammis, mengatakan resolusi itu jauh dari perolehan dukungan bulat negara-negara anggota PBB dan bahkan dapat mengecilkan upaya yang tengah dilakukan di Jenewa. Beberapa negara juga mengatakan resolusi tidak cukup jelas mengatur cakupan hak asasi terbaru itu serta kewajiban apa yang harus ditaati.

sumber : bbc
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement