REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Bagian Investigasi Khusus (DSI) Kementerian Kehakiman Thailand, Kamis (29/7) memeriksa 25 tersangka dengan tuduhan terorisme, demikian menurut laporan kantor berita Thailand News Agency (TNA).
Komite penuntut umum Thailand akan segera bertugas hanya 12 hari setelah forum yang khusus mengusut kasus tersebut dibentuk kata Wakil Ketua Kejaksaan Agung, Waiyawut Lotrakul. Bila forum itu mendapati bukti-bukti yang diajukan ke Kantor Kejaksaan Agung tidak cukup bagi jaksa mendakwa para tersangka, kasus-kasus itu akan dikembalikan ke DSI untuk mendapat tambahan interogasi, kata Waiyawut menjelaskan.
Dua puluh lima tersangka itu dituduh terlibat terorisme dalam protes-protes anti-pemerintah "kaus merah" pada Mei-April, termasuk mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra yang ditumbangkan.
Ketua DSI, Tharit Pengdit, Selasa mengatakan, 25 tersangka itu dikelompokkan dalam tiga kategori penuntutan, yakni para pemimpin inti "kaus merah", pengawal "kaus merah" yang juga dikenal sebagai kelompok inti-keras. Kategori terakhir yaitu mereka yang terlibat dalam serangan bom baru-baru ini di luar kantor Partai koalisi besar Bhum Jai Thai, Bangkok utara, kata situs berita online milik The Nation.
Di antara pemimpin inti "kaus merah" ada Veera Musikhapong, Natthawut Saikua, Jatuporn Prompan, dan Weng Tojirakarn. Mayjen Khattiya Sawasdipol dicoret dari daftar tersangka sejak dia meninggal dunia, menurut laporan TNA.
Jumlah korban yang tewas dalam serangkaian bentrokan kekerasan antara pemrotes "kaos merah" dan tentara pada aksi 12 Maret-19 Mei di pusat Bangkok mencapai 88 orang. Bentrokan itu juga membuat 1.885 lainnya cedera.