REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyampaikan bahwa polisi harus tegas pada setiap tindakan-tindakan anarkis. Kepolisian juga harus meredamnya di lapangan karena tindakan anarkis oleh siapa pun dan organisasi manapun harus ditindak tegas.
Djoko menyampaikan hal itu di Kantor Presiden, Jumat (30/7). Djoko menjawab pertanyaan wartawan ihwal bentrokan yang melibatkan Jamaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat. "Kepolisian sudah diinstuksikan dan Presiden SBY sudah menyampaikan pada saya, polisi harus tegas pada setiap tindakan-tindakan anarkis," ujar Djoko menegaskan.
Pengelolaan atas tindakan polisi diperlukan agar bisa memberikan ketegasan. "Kepolisian kan harus mengelola tindakan-tindakan di lapangan bagaimana, kalau dia lima orang lawannya 500 orang kan tidak mungkin tegas, policy-nya setiap tindakan anarki tidak boleh terjadi," tegasnya.