REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Informasi soal mundurnya anggota satuan tugas pemberantasan mafia hukum dari komponen Polri, Irjen Pol Herman Effendi, disayangkan oleh Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto.
Melalui salah satu anggota satgas, Yunus Husein, Kuntoro mengatakan sebaiknya Herman bertahan saja di satgas karena anggota satgas terbatas. "Pak Kuntoro bilang bertahan saja,"ujar Yunus kepada wartawan di Hotel Sahira, Bogor, Jumat (30/7).
Yunus pun mengatakan bahwa Herman telah banyak berkontribusi terhadap tindaklanjut dari laporan-laporan masyarakat yang sampai kepada satgas. Seperti, ungkap Yunus, menindaklanjuti kasus mafia hukum di Indramayu dan di Sidoarjo.
Ia pun mengaku sudah berinisiatif untuk menanyakan langsung kepada koleganya tersebut perihal alasan mengapa dirinya mundur dari satgas. "Ternyata belum ada respons,"tambahnya.
Di tempat yang berbeda, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan tentang mundurnya Irjen Pol Herman Effendi dari satgas pemberantasan mafia hukum. Menurutnya, mundurnya Herman karena terkait dengan adanya ketidaksepahaman soal laporan satu kasus dengan sekretaris satgas, Denny Indrayana.