REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Menteri Agama Suryadharma Ali melarang Ormas Islam melakukan operasi "sweepping" ke sejumlah tempat hiburan atau yang berbau tempat maksiat memasuki bulan suci Ramadhan.
Menag mengatakan itu di kampus Universitas Sunan Gunung Djati Bandung, Jumat, seraya mengatakan sudah sering kali ormas islam terkesan berbuat anarkis dalam menyikapi setiap persoalan.
Untuk itu hendaknya dalam menyikapi budaya perbedaan keyakinan tersebut tidak melakukan kebrutalan, karena yang berhak melakukan "sweepping" adalah aparat penegak hukum. "Kita mengharapkan, bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba berjalan aman. Umat islam dalam menjalankan ibadahnya khusuk, hal itu tentunya harus ada toleransi dan rasa menghormati dari umat non muslim lainnya. Dan jika ada perbuatan yang dilakukan masyarakat lain bersifat penodaan agama, aparat hukum yang mempunyai wewenang dalam hal ini," katanya.
Laporkan saja oleh masyarakat jika menemukan hal-hal yang dianggap menggangu, nanti aparat penegak hukum yang akan menindak lanjutinya," tandasnya. Pekan depan pihak Kementerian agama, lanjutnya, akan segera mengumumkan penentapan hari pertama berpuasa. Hal itu tentu didasarkan hasil kesepakatan para ulama dan pemerintah, dalam menentukan hisab dan hilal," tambahnya.