Ahad 01 Aug 2010 03:29 WIB

Mendag: Tak Ada Lagi Kembalian Permen di Ritel

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Uang Koin (Ilustrasi)
Uang Koin (Ilustrasi)

JAKARTA--Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan saat ini tak ada lagi alasan konsumen ‘dipaksa’ menerima kembalian belanja berupa permen. Hal ini dia ungkapkan saat meluncurkan Gerakan Peduli Koin Nasional bersama Bank Indonesia (BI), Sabtu (31/7). ‘’(Dengan gerakan ini) kalangan ritel sudah komit mengembalikan (dalam bentuk) uang (dan bukan permen),’’ kata Mari, saat memberikan sambutan, Sabtu (31/7). Menurut dia, hak konsumen untuk mendapaktan kembalian dalam bentuk koin harus ditegakkan.

Sebelumnya, kata Mari, kementeriannya sudah melakukan pantauan di lapangan bahwa banyak ritel memberikan kembalian belanja berupa permen. Setelah persoalan itu dikaji, kata dia, persoalan yang memicu adalah keterbatasan ketersediaan koin. ‘’Padahal BI banyak mengedarkan koin,’’ ujar dia.

Berangkat dari kondisi yang bertolak belakang tersebut, kata Mari, Kementerian Perdagangan dan BI mencanangkan Gerakan Peduli Koin Nasional. Salah satu indikator bahwa kepedulian terhadap koin harus dibangkitkan adalah fakta Koin Peduli Prita mampu menghimpun sekitar Rp 600 juta dalam waktu singkat.

‘’Koin ada di masyarakat bagaimana bisa kita tarik untuk digunakan kembali ke pasar,’’ ujar Mari menyebutkan tujuan gerakan peduli koin ini. Menurut dia, koin memang kecil nilainya tapi punya makna banyak.

Darmin sependapat dengan Mari, bahwa nilai nominal koin memang kecil. Tapi, kata dia, kebutuhan koin untuk alat transaksi sangat besar. Ke depan BI ingin nilai koin ini mewakili gambaran kekuatan nilai tukar rupiah. ‘’Kalau harga sesuatu Rp 5 seperti beberapa tahun lalu tidak beda dengan saat ini, koin akan sangat bernilai,’’ kata dia.

Salah satu hal yang tengah dikaji BI, sebut Darmin, adalah mempersiapkan agar nilai setiap rupiah menjadi lebih berarti. Salah satunya dengan menggulirkan wacana redenominasi. Yaitu penyederhanaan penulisan nominasi rupiah. ‘’BI akan mencari jalan koin itu tak hanya manfaatnya besar tapi juga nilainya tak kecil,’’ kata dia.

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menyebutkan dari total 24,7 miliar keping dan lembar uang yang beredar per 30 Juni 2010, 14,9 miliar di antaranya adalah uang logam alias koin. Meskipun, nominalnya memang hanya Rp 3,2 triliun dari total Rp 2691 triliun nominal uang yang beredar. ‘’Pecahan koin Rp 100 yang paling banyak, 44,96 persen dari seluruh uang logam,’’ kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Benjamin Mailool mengatakan kalangan peritel akan membuka stan penukaran koin di outlet masing-masing. ‘’Orang biasanya bawa koin terus ditinggal di rumah dan tak digunakan lagi. Jadi rencananya, di toko akan ada stan penukaran,’’ kata dia, Sabtu (31/7).

Benjamin mengakui selama ini peritel kerap memberikan kembalian belanja berupa permen dan mengundang kemarahan konsumen. ''Selama ini kami nukar uang menjadi koin sampai ke pom bensin, bahkan 'inang-inang' di terminal. Aprindo perlu sekali mengatur peredaran uang, jadi kami membutuhkan dukungan BI, karena alat tukar kami dalam bentuk koin,’’ ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement