Ahad 01 Aug 2010 03:29 WIB

Mendag: Tak Ada Lagi Kembalian Permen di Ritel

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Uang Koin (Ilustrasi)
Uang Koin (Ilustrasi)

JAKARTA--Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan saat ini tak ada lagi alasan konsumen ‘dipaksa’ menerima kembalian belanja berupa permen. Hal ini dia ungkapkan saat meluncurkan Gerakan Peduli Koin Nasional bersama Bank Indonesia (BI), Sabtu (31/7). ‘’(Dengan gerakan ini) kalangan ritel sudah komit mengembalikan (dalam bentuk) uang (dan bukan permen),’’ kata Mari, saat memberikan sambutan, Sabtu (31/7). Menurut dia, hak konsumen untuk mendapaktan kembalian dalam bentuk koin harus ditegakkan.

Sebelumnya, kata Mari, kementeriannya sudah melakukan pantauan di lapangan bahwa banyak ritel memberikan kembalian belanja berupa permen. Setelah persoalan itu dikaji, kata dia, persoalan yang memicu adalah keterbatasan ketersediaan koin. ‘’Padahal BI banyak mengedarkan koin,’’ ujar dia.

Berangkat dari kondisi yang bertolak belakang tersebut, kata Mari, Kementerian Perdagangan dan BI mencanangkan Gerakan Peduli Koin Nasional. Salah satu indikator bahwa kepedulian terhadap koin harus dibangkitkan adalah fakta Koin Peduli Prita mampu menghimpun sekitar Rp 600 juta dalam waktu singkat.

‘’Koin ada di masyarakat bagaimana bisa kita tarik untuk digunakan kembali ke pasar,’’ ujar Mari menyebutkan tujuan gerakan peduli koin ini. Menurut dia, koin memang kecil nilainya tapi punya makna banyak.