REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Badan Amil Zakat (BAZ) Sidoarjo mengentas 135 keluarga miskin (Gakin) dari jeratan rentenir. Pengentasan ratusan Gakin tersebut, dilakukan dengan cara memberikan kegiatan usaha yang bisa dikembangkan sehingga menjadi sumber pendapatan mereka. ‘’Kami melakukan pembinaan secara khusus pada mereka yang masuk kategori keluarga miskin (Gakin). Pembinaan khusus itu kami prioritaskan pada Gakin yang terjerat rentenir,’’ papar Pelaksana Harian BAZ Sidoarjo, Abdul Halim, Senin (2/8).
Menurut dia, para Gakin yang dientas dan mendapatkan pembinaan itu diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan. Mereka sebagian besar terdata dari sekitar lingkungan masjid-masjid yang ada di kawasan Sidoarjo. Pendataan semacam itu, kata dia, bekerja sama dengan para takmir masjid yang ada di Kota Udang ini. Jumlah masjid yang ada dan masuk jaringan BAZ Sidoarjo itu jumlahnya sekitar 1800 masjid.
Setelah dilakukan pendataan, papar dia, mereka dikumpulkan dan dibina. Dalam pembinaan itu mereka diarahkan untuk memiliki kegiatan usaha. Usaha yang diembangkan mereka sesuai dengan potensi dan kemampuan dari masing-masing Gakin tersebut.
Selain para Gakin, kata dia, para Amil zakat yang juga berperan sebagai takmir se masjid juga diberi pembinaan. Merea mendapat pembinaan secara bergiliran, tiap tahun. Pembinaan semacam itu, diyakini dia tidak menyalahi aturan perundangan dan syariat agama.
Apalagi, terang dia, zakat itu juga bisa dipakai untuk modal bergulir dan bantuan alat kerja. Sebab, setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata dia, ternyata teknis semacam itu diperbolehkan. ‘’Ya, asalkan penerima itu benar-benar orang tak mampu,’’ paparnya.
Makanya, tandas dia, BAZ menggandeng takmir-takmir masjid untuk mengelola zakat. Sehingga, masjid tidak hanya menjadi tempat ritual keagamaan saja, namun bisa dijadikan pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Berdasarkan alasan tersebut, papar dia, BAZ tidak hanya membina para takmir yang kurang mampu. Namun, juga para Gakin yang terjerat rentenir. Harapannya, mereka bisa memiliki kegiatan usaha sendiri. Sehingga, selain bisa terentas dari kemiskinan, juga diharapkan menjadi wajib zakat baru.
Karena itu, terang dia, pembinaan yang diberikan dalam bentuk kegiatan usaha ini dinilai sangat strategis. ‘’Selain bisa terentas dari kemiskinan, mereka jika memperoleh rezeki nantinya bisa berzakat dengan baik,’’ katanya.