Selasa 03 Aug 2010 04:21 WIB

Migrant Care Desak Kuwait Meja Hijaukan Kasus Sariah

Rep: c13/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Migrant Care menuntut Pemerintah Kuwait segera mengusut dugaan kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia asal Indramayu, Sariah. Mereka memberikan waktu seminggu untuk Pemerintah Kuwait segera menyeret majikan Sariah ke penjara.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya siap memberikan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan oleh majikan Sariah di Kuwait. "Hasil visum RSCM membuktikan adanya bekas-bekas penganiayaan," ujarnya kepada Republika seusai demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Kuwait untuk Indonesia, Jakarta, Senin (2/8).

Dia mengakui, pihak Kedutaan Besar Kuwait menjanjikan penyelesaian kasus tersebut. Hal itu dikatakan oleh Kepala Konsuler Kuwait, Mr Khalid kepada pihak Migrant Care yang diwakili Anis dan putra tunggal Sariah, Agus Sumantri. Dalam pertemuan itu, Khalid mengaku telah memberi informasi kepada Kementerian Luar Negeri Kuwai terkait kasus itu. "Tapi hingga kini belum ada kelanjutannya," kata Anis menirukan Khalid.

Selain mendesak kepada Pemerintah Kuwait, pihaknya juga melakukan hal serupa kepada Pemerintah Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi seharusnya memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri. Dia berharap pemerintah dapat lebih proaktif menanggapi kasus tersebut.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan akan layangkan nota protes kepada Pemerintah Kuwait terkait kasus ini. Menakertrans berharap pemerintah Kuwait lebih meningkatkan perlindungan terhadap TKI dan memberikan laporan yang transparan tentang kasus kematian TKI.

Untuk menghindari kejadian serupa, Menakertrans mengimbau pada calon TKI untuk lebih berani dan memiliki daya tahan dalam menghadapi majikan dan cepat melapor ke kantor perwakilan RI setempat. Kepada perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS), Menakertrans berharap mereka lebih berhati-hati dalam menyaring calon majikan.

Saat ini, lanjutnya, penempatan TKI ke Kuwait masih ditutup karena banyaknya permasalahan yang menimpa TKI. Penempatan akan dibuka kembali hingga pemerintah Kuwait memenuhi tuntutan Indonesia untuk meningkatkan perlindungan TKI.

Sariah berangkat ke Kuwait pada Desember 2008. Almarhumah dikabarkan meninggal pada 7 Juli 2010 setelah koma selama 8 hari di RS Al Ada’an Kuwait. Jenazahnya dipulangkan pada 21 Juli 2010 dengan pesawat Qatar Air Line 670.

Menurut hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan dr. Munim Idris di RSCM diperoleh hasil bahwa ada pembekuan darah di otak akibat kekerasan benda tumpul, ada bekas jeratan di leher, ada memar di punggung kiri dan alat reproduksi seksualnya mengalami kekerasan seksual.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement