Selasa 03 Aug 2010 05:52 WIB

Anggota DPR Usulkan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertutup

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR, M Idris Luthfi, menilai penyaluran elpiji kemasan 3 kilogram (kg) seharusnya dilakukan secara tertutup. Dengan begitu, siapa yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut jelas terpantau. Ia juga mengatakan jika terjadi kasus ledakan tabung gas, maka distributor atau pengecernya jelas terdeteksi.

"Saya usulkan supaya distribusinya tertutup. Jadi, tiap orang yang berhak menggunakan, nama dan alamatnya jelas," katanya kepada Republika di Jakarta, Senin (2/8).

Selain itu, tutur Idris, jika ada insiden ledakan tabung gas, maka lebih mudah dideteksi distributornya. Kalau sudah jelas, siapa yang menerima dan mengedarkan tabung gas, maka mudah dilacak dengan jelas kasus ledakannya.

"Selama ini terlalu banyak pihak yang ditugasi untuk menangangi hal ini. Jadi, tidak jelas tugasnya. Kalau distribusi dilakukan secara tertutup, maka akan lebih jelas," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia mengusulkan pula agar PT Pertamina (Persero) bertindak sebagai distributornya. Adapun pengawasnya, ujar Idris, akan lebih baik ditugasi ke tangan BPH Migas. Selama ini banyak pihak yang berwenang menangani tabung gas elpiji kemasan 3 kg, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kemenko Kesra, dan Pertamina.

Menyinggung permintaan sejumlah pihak agar pengguna tabung gas elpiji kemasan 12 kg diberikan subsidi, Idris menuturkan hal tersebut tidak perlu dilakukan. "Jangan ya. Saya tidak setuju. Sebaiknya, ya distribusi tertutup tadi," ungkapnya.

Jika tabung gas 12 kg disubsidi, menurut Idris, belum tentu rakyat miskin mampu membelinya. Lagi pula sudah tenlajur pemberian subsidi kepada tabung gas 3 kg. "Mau dikemanakan tabung-tabung gas yang 3 kg itu," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement