Rabu 04 Aug 2010 19:07 WIB

Kompol Arafat: Roberto Santonius Sudah Diperiksa Tim Independen

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa kasus mafia hukum Gayus dari penyidik Polri, Kompol Moch Arafat Enanie, mengaku pernah dikonfrontasi dengan Roberto Santonius oleh Tim Penanganan Mafia Hukum Polri atau dikenal dengan tim independen. Padahal, hingga pekan lalu, Polri menyatakan status Roberto Santonius masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keterangan tersebut dijelaskan Arafat saat ditanya majelis hakim soal dugaan gratifikasi senilai Rp 100 Juta yang diterima dirinya dari Roberto Santonius di FX Senayan.

"Roberto sudah menyatakan bahwa 100 juta itu diberikan untuk atasan saya, Pak Pambudi dan Pak Edmond," ujar Arafat saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

Arafat mengatakan, pernyataan Roberto tersebut diberikan ketika pemeriksaan oleh tim independen. Roberto Santonius sendiri merupakan seorang konsultan pajak yang diduga mengalirkan dana senilai Rp 925 Juta ke rekening milik Gayus Tambunan.

Roberto Santonius disebutkan memberi uang kepada Arafat senilai Rp 100 Juta di restoran FX Mall Senayan pada akhir September 2009 silam. Uang tersebut diberikan agar penyidik tidak memblokir rekening yang bersangkutan di Bank Danamon dan Bank BCA. Namun Arafat membantahnya dan mengatakan bahwa Roberto sendiri sudah memberikan uang tersebut kepada atasannya.

Di lain pihak, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menegaskan bahwa status Roberto Santonius masih buron alias masuk DPO.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement