REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR--Dewan Perwakilan Daerah RI akan memperjuangkan kesepakatan masalah tenaga kerja Indonesia - Malaysia menjadi "memorandum of agreement" dan bukan "memorandum of understanding" demi perlindungan tenaga kerja Indonesia di negeri jiran ini.
"Kita baru tahu ternyata MOU Indonesia - Malaysia mengenai pembantu rumah tangga, tidak bisa dijadikan dasar hukum di pengadilan Malaysia jika ada perselisihan. Makanya kami akan perjuangkan agar kerjasama Indonesia - Malaysia ditingkatkan menjadi MOA," kata Ketua Delegasi DPD RI, Damayanti Lubis di Kuala Lumpur, Rabu.
Dia mengatakan, setelah berdialog dengan parlemen Malaysia, melihat kondisi TKI di pabrik, di penampungan KBRI dan mendengarkan masalah pembantu Indonesia di Malaysia, maka payung hukum kerja sama Indonesia - Malaysia harus ditingkatkan lagi.
"Tidak bisa dengan MOU harus dengan MOA, apalagi Malaysia belum meratifikasi konvensi ILO tentang pekerja migran," kata Damayanti, anggota DPD dari Sumatera Utara.
Dia mengatakan, Indonesia - Malaysia adalah negara bertetangga dan serumpun. Dalam masalah tenaga kerja, kedua negara saling membutuhkan. "TKI telah memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak, tapi perlindungan TKI juga harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun," katanya.
Kunci perlindungan TKI adalah regulasi, yakni UU Ketenagakerjaan dan kesepakatan Indonesia - Malaysia di sektor pembantu harus dilandasi hukum MOA bukan MOU, kata Muhd Afnan Adikusumo, anggota DPD wilayah Yogyakarta.
"Banyak TKI yang berhasil dan sukses bekerja di Malaysia. Tapi tak sedikit yang gagal dan tidak digaji hingga bertahun-tahun, disiksa, diperkosa hingga dibunuh. Oleh karena itu, regulasi yakni revisi UU Ketenagakerjaan harus masuk unsur perlindungan. Jadi UU
Ketenagakerjaan dan perlindungannya. Begitu juga MOU harus meningkat menjadi MOA," kata Muhd Afnan. Empat anggota DPD, yakni Damayanti Lubis (ketua delegasi), Muhd Afnan Adikusumo, Maimanah Umar (Riau) dan Abdi Sumaiti (Banten) melakukan kunjungan kerja ke Malaysia melihat kondisi kerja TKI.
Mereka mencari masukan dan berdialog dengan Dubes Da'i Bachtiar, melihat kondisi kerja TKI di pabrik elektronik Sensata, Shah Alam, dan melihat TKW (tenaga kerja wanita) bermasalah di penampungan KBRI.