Jumat 06 Aug 2010 02:07 WIB

Terlibat Korupsi PLTU I, Mantan Pejabat Pemkab Indramayu Ditahan Kejakgung

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengumumkan telah menahan mantan Kepala Dinas Kabupaten Indramayu, Muhammad Ihwan, Rabu (4/8) sore kemarin. Ihwan ditahan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Kamis (5/8) siang. Menurut dia, Ihwan ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana dalam pembebasan lahan guna pembangunan PLTU I Indramayu. Dalam kasus tersebut, diperkirakan negara merugi sebesar Rp 42 miliar.

Ihwan ditahan selepas menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. "Jadi dia kita panggil untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, langsung ditahan," lanjut Babul. Saat ini, Ihwan sudah diinapkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement