Jumat 06 Aug 2010 04:09 WIB

Pakar Dilibatkan Cari Solusi Pemilukada Rusuh

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Rusuh dalam pemilukada di daerah menjadi atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai bawahannya, Mendagri Gamawan Fauzi tidak tinggal diam. Gamawan segera melibatkan pakar untuk memikirkan masa depan pemilukada di Indonesia.

''Soal pilkada, minggu ini ada diskusi dengan pakar, soal pemikiran pilkada itu ke depan akan seperti apa, yang biayanya mahal, punya dampak luar biasa, saat ini memang masih jadi diskursus,'' kata Gamawan di sela Rapat Kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/8).

Menurut Gamawan, Presiden menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan pilihan terbaik, tapi eksesnya harus ditekan. ''Ada yang berpendapat ekses itu karena sistem, karena mahal, makanya kita ada diskusi lebih intensif lagi,'' kata mantan Bupati Solok ini.

Dia menegaskan, pemerintah sedang menggalang masukan terkait hal itu. Perubahan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah harus selesai pada tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement