REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung, mengatakan, kantor partai bisa diberdayakan atau dimanfaatkan sebagai rumah aspirasi bagi anggota DPR, sehingga tidak perlu dibentuk rumah aspirasi yang dinilai menghamburkan uang negara.
"Tidak perlu dibentuk rumah aspirasi. Anggota DPR bisa menerima aspirasi dari konstituennya dan masyarakat dengan turun ke bawah," kata pendiri Akbar Tandjung Institute, kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Selain itu, para anggota Dewan juga sudah dibekali dana untuk menemui konstituennya saat reses. "Berlebihan, bila dibangun rumah aspirasi bagi anggota Dewan. Gunakan saja kantor partai untuk menampung aspirasi masyarakat," katanya. Menurut dia, parpol yang bersangkutan bisa menyediakan orang untuk mencatat setiap hari aspirasi yang masuk ke kantor partai.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto, mengatakan, pembentukan rumah aspirasi bagi anggota DPR tidak usah dilakukan karena pemborosan.
"Lebih baik kantor partai digunakan untuk menampung aspirasi yang masuk dari masyarakat," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian, mengaku dirinya tidak sepakat bila kalangan anggota DPR membuat rumah aspirasi karena merupakan pemborosan uang negara, sehingga alangkah baiknya uang tersebut dialihkan untuk kepentingan publik. "Kalau rumah aspirasi dibangun, maka akan tumpang tindih dengan sekretariat masing-masing partai politik," katanya.
Lebih baik, lanjut dia, partai politik meningkatkan peranannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga tidak perlu lagi membuat rumah aspirasi. "Kantor-kantor parpol lebih diaktifkan lagi untuk menyerap aspirasi dari masyarakat," katanya.