REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Mogok kerja lebih dari 2.000 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara sejak Senin (2/8) terus berlanjut hingga Kamis (5/8), bahkan solidaritas pekerja semakin menguat, menyusul keluarnya memorandum perusahaan yang diduga mengindikasikan pemutusan hubungan kerja.
"Kami sudah menyampaikan memorandum tanggapan, dan kepada para pekerja diminta tidak merasa terintimidasi oleh keluarnya memo manajemen. Karyawan diserukan tetap melanjutkan mogok kerja secara tertib dan damai serta menghindari provokasi yang mengarah kepada tindakan anarkis dan menodai tujuan perjuangan," kata M Syahril, ketua tim perunding mewakili karyawan dalam menghadapi manajemen PT Newmont Nusa Tenggara.
Mogok kerja lebih dari 2.000 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara yang akan berlangsung selama delapan hari hingga 9 Agustus 2010 itu dilaporkan telah mengganggu operasional di areal pertambangan. Syahril yang juga Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Newmont Nusa Tenggara meyakinkan bahwa mogok kerja bagi pekerja merupakan hak dasar yang dilindungi oleh undang-undang.
SPSI PT Newmont Nusa Tenggara melaporkan pada Rabu (4/8) sekitar pukul 13.00 WITA manajemen mengeluarkan memorandum Nomor 055/GMO-DH/NNT/VIII/2010 yang ditujukan kepada pekerja agar menghentikan mogok dan kembali bekerja. Karyawan yang tidak mengindahkan memorandum tersebut dianggap mangkir dengan konsekuensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai pasal 44 perjanjian kerja bersama (PKB).
Seorang anggota SPSI PT Newmont Nusa Tenggara lainnya mengatakan memorandum manajemen tersebut justru menguatkan solidaritas antarkaryawan yang mogok kerja, bahkan memunculkan reaksi solidaritas dari pekerja pada pergantian giliran kerja malam. "Sekitar pukul 17.00 WITA saat pergantian giliran kerja mereka bergabung kembali memperkuat barisan untuk menyuarakan aspirasi mereka di hadapan tim manajemen 'Newmont Global' yang khusus didatangkan dari kantor pusat Newmont di Denver, Amerika Serikat," katanya.
Kedatangan manajemen "Newmont Global" tersebut untuk membuka perundingan dengan perwakilan pekerja. Namun karyawan meminta keputusan diambil "win-win solution". "Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara yang terlibat dalam perundingan diminta lebih terbuka dan memberikan ruang gerak untuk negosiasi dan mengambil keputusan 'win-win solution' demi keberlanjutan operasional perusahaan ke depan," kata Sjahril.
Mogok kerja ribuan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung empat hari menimbulkan rasa empati kalangan mahasiswa asal Sumbawa di Mataram. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam (Aliansi Mahasiswa Samawa Indonesia (AMSI) dan beberapa aktivis LSM lainnya di NTB pada Rabu (4/8) berunjuk rasa di depan kantor PT Newmont Nusa Tengara.
Mereka menuntut agar Newmont segera memenuhi permintaan karyawan untuk membayar sisa kelebihan uang lembur karyawan yang yang diperkirakan menmcapai Rp 126 miliar, sesuai keputusan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat. Para aktivis mahasiswa dan LSM itu bahkan mengancam akan berunjuk rasa dalam jumlah massa yang lebih besar ke kantor pusat PT Newmont Nusa Tenggara di Mataram jika tuntutan karyawan tidak dipenuhi.