REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Pakar birokrasi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Miftah Thoha, memberikan masukan pada Kementerian Dalam Negeri. Rencana Kemendagri mengkaji standar rasio antara aparatur negara dan masyarakat dianggap Miftah sebagai langkah yang tak rasional.
Menurut Miftah, Jumat (6/8) di Yogyakarta, pemerintah harus merampingkan dulu organisasi kementerian atau departemen sebelum menerapkan langkah rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Ia menilai masalah aparatur negara saat ini adalah tidak sebandingnya beban kerja dengan besarnya organisasi.
Miftah menambahkan, saat ini masih banyak kementerian yang memiliki organisasi sangat besar namun beban kerjanya kecil. Ia mencontohkan, Kemendagri saat ini memiliki terlalu banyak pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) yang tidak sesuai dengan konsep desentralisasi. Begitu juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang memiliki 13 pejabat setingkat eselon satu, kata Miftah, tidak sebanding dengan beban kerja yang kecil.
Staf pengajar jurusan ilmu pemerintahan itu menyarankan Kemendagri agar terlebih dahulu mengevaluasi organisasi tiap kementerian. Lewat evaluasi, lanjutnya, pasti akan ada perampingan semua kementerian yang saat ini sangat gemuk organisasinya.
Miftah mengritik pemerintah yang tidak pernah menganalisis gemuknya organisasi kementerian yang ada di Indonesia. “Kalau sudah dirampingkan dan diketahui beban kerjanya berapa, baru jumlah pegawai dikurangi,” kilahnya.