REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, meminta Mabes Polri membuktikan penangkapan terhadap Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, bukan atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Nasir sendiri mengaku kaget atas informasi kembali ditangkapnya Ba’asyir atas tuduhan keterlibatan aksi terorisme. “Saya kaget Ba’asyir ditangkap lagi. Harapan kita polisi bisa mengatakan bahwa ini bukan pesanan AS,” kata Nasir Jamil, saat dihubungi Republika, Senin (9/8).
Menurut Nasir, penangkapan terhadap Ba’asyir kali ini adalah tantangan bagi Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari AS. Caranya, Polri harus mampu mengajukan bukti-bukti kuat dan akurat atas keterlibatan Ba’asyir dalam kasus terorisme.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Kapolri akhir Agustus 2010 nanti, Nasir berjanji akan mendalami penangkapan Ba’asyir ini ke Kapolri. Terlebih, Ba’asyir pernah ditangkap dan diadili juga untuk kasus terorisme. “Jangan ditangkap, diadili, bebas, kemudian ditangkap lagi terus seperti itu,” kata Nasir.
Ba'asyir ditangkap pasukan Detasemen Khusus 88 (Antiteror) di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, dalam perjalanan pulang ke Solo, Ahad (8/8) malam. Dalam proses penangkapan, istri Ba'asyir, Umi Aisyah Ba'asyir, dan istri Direktur Pesantren Ngruki Wahyuddin juga diamankan. Ba'asyir ditangkap atas dugaan terkait aksi terorisme di Aceh.